Tuesday, April 26, 2022

Proses Kreatif | Oh, I-Es-Be-En

Oleh Encep Abdullah



Info mendadak terkait pembatasan ISBN sedikit membuat saya cemas. Sebagai orang yang mengelola sebuah penerbitan, bahkan aturan kami, uang penerbitan dan percetakan buku, ditransfer setelah ISBN keluar. Oleh sebab itu, masalah ISBN ini jadi sesuatu yang "mengerikan" untuk dapur kami.


Jujur, awal saya bikin penerbitan bukan karena ada niat membuat ladang usaha. Niat saya hanya untuk memudahkan diri sendiri dan kawan-kawan komunitas saat menerbitkan buku agar buku tersebut tercatat di Perpusnas. Saya berusaha ambil langkah serius ke sana dengan membuat akta notaris komunitas dan mendaftarkan diri menjadi penerbit. Tak nyana, yang awalnya untuk kalangan sendiri, malah tercium baunya kepada banyak penulis sehingga mereka meminta jasa kami, Penerbit #Komentar, untuk menerbitkan buku mereka.


Mungkin sudah lama saya memimpikan punya penerbitan sendiri (penerbit ya bukan percetakan, tolong bedakan). Tuhan menjawab doa itu tahun 2019. Sampai sekarang Alhamdulillah masih terus memproduksi, bahkan hampir tiap bulan ada saja buku yang diterbitkan. Kalau dihitung, sudah ada 129 buku sejak 2019 hingga sekarang itu. Jumlah di luar ekspektasi saya. 


Tentu penghasilan dari usaha penerbitan ini cukup membantu ekonomi keluarga saya dan juga kegiatan Komunitas Menulis Pontang-Tirtayasa. Juga teman-teman tim yang terlibat. Banyak yang meminta agar lebih jauh diseriusi. Itu sudah kami lakukan dengan membuat regulasi yang jelas. Tentu, sebenarnya ini bukan pilihan mudah untuk mengurusi regulasi itu. Kesibukan saya yang jelas dan tidak jelas begitu bercabang. Dan, niat awal bukan untuk fokus usaha ini. Anggap ini kerjaan bonus dari Allah yang kami kerjakan dengan penuh kebahagiaan. Ada bersyukur, tidak ada juga tetap bersyukur.


Saya buat aturan bahwa uang penerbitan di transfer setelah ISBN keluar itu sepertinya menjadi kekhawatiran sendiri. Saya tidak mau menerima sesuatu yang pekerjaannya belum diselesaikan sampai titik yang mau para penulis dapatkan. Khawatir uang terpakai dsb. ISBN malah bermasalah. Tentu akan jadi masalah.


Ada juga beberapa penulis yang bilang mau beli ISBN saja. Sejak kapan untuk mendapatkan ISBN bayar? Ini kekeliruan yang mengerikan di kalangan masyarakat kita. ISBN kok jadi barang jualan. Sebenarnya begini, mengapa penerbit ber-ISBN itu dicari-cari? Karena ada sistem yang mengatur itu. Saya yakin sebagian orang juga tahu. Salah satunya terkait syarat pengangkatan jabatan karena poin yang didapatkan lebih besar dari karya tulis ber-ISBN itu, dan seterusnya, dan sebagainya. Bahkan ada penerbit yang membuat barcode dan nomor ISBN palsu.


Di sisi lain, kalau tidak ada sistem itu, malah orang bisa sesuka hati bikin buku sendiri tanpa melalui penerbit yang sudah tervalidasi oleh Perpusnas. Pertanyaan saya, lalu apakah penerbit yang sudah tervalidasi oleh Perpusnas saat menerbitkan buku tanpa ISBN (untuk beberapa buku, bisa baca tulisan Pak Bambang Trim di sini) bukunya diserahkan ke Perpusnas juga ataukah tidak? Karena untuk apa ada bukti terbit dan dikirim ke Perpusnas kalau tanpa ISBN. Tanpa penerbit buku yang tervalidasi oleh Perpusnas, malah bisa jadi penerbit akan semakin menjamur karena tak perlu lagi mendaftar ke Perpusnas, mendaftar dan menyerahkan akta notaris untuk divalidasi sebagai penerbit. Bisa jadi bakal ada sebuah gerakan dan gebrakan para penerbit (yang tak tervalidasi Perpusnas) tanpa ISBN bermunculan di mana-mana. 


Berbicara ISBN, saya juga perlu tegaskan, buku tanpa ISBN bukan berarti bukunya diproses asal-asalan--walau tak menutup kemungkinan banyak juga yang begitu. Toh dulu beberapa buku saya juga tak pakai ISBN, saya hanya mencoba mencari nasib. Ternyata laku 100--150 eks. Saya tidak bilang buku saya bagus, ya, hanya sebuah keberuntungan. Namun, tetap lagi-lagi pertanyaan pembaca bermunculan "Kok gak ada ISBN Kang? Sayang banget." Maka, itu yang menjadi bahan pertimbangan saya membuat penerbit yang tervalidasi Perpusnas dan ber-ISBN: mengikuti arus berpikir masyarakat karena sistem yang sudah mencekokinya seperti itu.


Suatu hari pengawas sekolah datang ke sekolah saya. Sering kali saya menyerahkan buku karya anak-anak. Niat saya agar sekolah saya tidak dilihat kekurangannya saja, tetapi ada yang bisa dilihat: karya. Ada beberapa buku yang dicetak ber-ISBN, ada juga yang tidak ber-ISBN. Pengawas itu bilang "Wah, sayang ini beberapa buku tidak ada ISBN-nya. Harusnya ada." Informasi terkait kebijakan Perpusnas terkait ISBN perlu juga sampai kepada mereka ini biar pikiran mereka juga terbuka. Sistem lembaga yang sudah mengakar perlu ditutup juga dengan sistem baru yang harus mengakar. 


Bulan lalu ada beberapa mahasiswa yang menerbitkan buku juga. Ada yang untuk syarat mahasiswa berprestasi, ada juga berupa book chapter suruhan dosen atas mahasiswanya. Dosennya kagak nulis, tapi minta ditulis namanya dalam buku sebagai penulis atau editor. Padahal, saya tahu dosen itu tidak mengedit sama sekali. Saya bilang kepada mahasiswa itu: berengsek sekali dosenmu! Yang mereka tuntut dari penerbitan ini  adalah ISBN. Saya hanya bisa menjawab, kalau mau bukti terkait itu, cukup klik saja nama penerbit, atau judul buku yang terbit, atau nomor ISBN di web Perpusnas. Nanti identitas buku akan nongol sendiri.


Semalam juga ada mahasiswa S-3 yang WA saya. Beliau mau menerbitkan tugas akhirnya. Saya bilang bahwa masalah ISBN sedang digodok oleh Perpusnas. Salah satunya buku model seperti beliau itu masuk pada aturan buku yang tanpa ISBN. Saya bilang lagi kepadanya, bahwa apakah mau bukunya terbit tanpa ISBN? Dia bingung menjawab. 


Makna ISBN memang perlu dijernihkan dari banyak kepala penulis (saya pikir itu sudah terjawab dari tulisan Pak Bambang Trim yang berseliweran di media). Dan itu butuh waktu. Yang saya khawatirkan, bila cara berpikir semua penulis begitu, dan tetap ngotot harus ber-ISBN, kasihan sekali para penerbit buku unyu-unyu seperti saya dan kawan-kawan di sana. Orang-orang tidak jadi menerbitkan buku karena tidak ada ISBN. Kami para penerbit mengerti masalah Perpusnas, tapi tidak semua penulis paham. 


Meski begitu, saya tidak pernah putus asa apa yang akan terjadi. Sambil menunggu ISBN ini jelas regulasi "terbaiknya" yang diinfokan langsung oleh Perpusnas atau saya yang harus mencari tahu sendiri seiring dari info yang ada, saya mencoba menggunakan QRCBN sebagai pengganti ISBN. Minimal mengganti kekosongan ruang ISBN di belakang buku dan sampul dalam buku, meski QRCBN ini belum jelas status kelembagaannya. Namun, saya yakin suatu hari akan banyak digunakan oleh para penerbit. 


Selain itu, saya berimajinasi suatu hari pula sepertinya bakal ada lembaga lain selain Perpunas yang akan membentuk sebuah perkumpulan tandingan sebagai lembaga yang mengeluarkan ISBN, QRCBN, atau yang serupa itu? Bahkan ada seorang penulis yang semalaman menelepon saya dan mewacanakan masa depan penerbitan buku di Indonesia. Dia menyuruh saya untuk melakukan gerakan itu. Edian, Om  Saya belum kesampaian memikirkan itu. Saya baru sampai pada fase memikirkan bagaimana agar suara token rumah tidak bunyi terus-menerus.


Akhir kata, tentu tulisan ini bukan untuk memberikan sumbangsih apa-apa. Catatan ini hanya respons dan curhatan saya selaku "gelandangan" dalam dunia perbukuan. 


Salam olahraga!


Kiara, 26 April 2022


______

Penulis

Encep Abdullah, penulis yang maksa bikin kolom ini khusus untuknya ngecaprak. Sebagai Dewan Redaksi, ia butuh tempat curhat yang layak, tak cukup hanya bercerita kepada rumput yang bergoyang atau kepada jaring laba-laba di kamar mandinya. Buku kolom proses kreatifnya yang sudah terbit Buku Tanpa Endors dan Kata Pengantar (#Komentar, April 2022). Silakan kalau tertarik beli bisa pesan langsung kepada penulis 087771480254.