Tuesday, October 15, 2024

Berita | BPK Wilayah VIII Jakarta dan Banten Menginisiasi Dialog Budaya dalam Bingkai Moderasi

 


NGEWIYAK.com, CILEGON -- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Provinsi Jakarta dan Banten menginisiasi dialog kebudayaan yang mengusung tema "Keberagaman Budaya dalam Bingkai Moderasi". Dialog ini menghadirkan kurang lebih lima puluh peserta yang terdiri dari perwakilan tokoh lintas agama, pegiat budaya, institusi perguruan tinggi, OPD kota dan kabupaten se-provinsi Banten, juga komunitas atau forum kerukunan umat beragama. 


Kegiatan ini dilaksanakan pada 26 Oktober 2024 di Auditorium Training Center Dindikbud, Kota Cilegon, Banten. Dialog budaya dalam bingkai moderasi beragama dilakukan sebagai upaya menemu-kenali dan mengeksplorasi pandangan dari tokoh lintas agama di Provinsi Banten melalui pendekatan budaya. Tiga narasumber mengawali pandanganya melalui forum ini, di antaranya Dr. Helmy Fauzi Bahrul Ulumi (Peneliti di Laboratorium Bantenologi dan Akademisi UIN SMH Banten), Endang Retno Lastani (Presidium MLKI), dan H.A.M. Romly (Ketua FKUB Banten). 


Helmy mengatakan bahwa berdasarkan temuan-temuan arkeologis, Banten termasuk wilayah yang mengalami fase sejarah yang cukup panjang dimulai dari fase prasejarah hingga saat ini. 


"Banten adalah wilayah multikulturalisme yang merepresentasikan kehidupan masyarakatnya. Keberagaman di Banten dapat kita telusuri diberbagai dokumen sejarah seperti yang tertulis di Babad Banten," ungkap Helmy.


Helmi menambahkan bahwa karakter orang Banten yang heterogen dan bersifat inklusif atau terbuka menandakan kehidupan sosial masyarakat Banten yang moderat dibuktikan dengan adat istiadat dan keberagamanya yang masih bisa dibuktikan hingga saat ini. 


"Beberapa etnis atau suku, baik di masa lalu maupun masa sekarang, mereka sudah tinggal di Banten dalam waktu yang lama. Mereka adalah Etnis Baduy, Etnis Sunda Banten, Subetnis Jawa-Banten, Etnis Bugis, Etnis Lampung, Etnis Tionghoa, dan Etnis Betawi Oral," pungkasnya. 


Retno Lastani memberikan pandangan yang menarik bahwa dialog ini adalah upaya merawat dan melestarikan warisan budaya leluhur sebagai kekayaan sejarah dan peradaban di Banten. Ia menambahkan bahwa penghayatan kepercayaan di Banten sudah mulai tumbuh sejak lama. 


"Meskipun Banten dalam beberapa survei masih menjadi wilayah dengan tingkat penyuplai paham ekstremis yang cukup rentan, dialog budaya yang bertajuk moderasi ini sangat relavan dilakukan karena kunci untuk menjaga kerukunan lintas agama dan kepercayaan," imbuhnya.


H.A.M Romly, Ketua FKUB Banten mengatakan bahwa kerukunan umatnberagama atau hubungan antarumat beragama yang harmonis adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya. 


"Juga kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ungkapnya. 


Dialog budaya dalam perspektif moderasi beragama yang dilaksanakan oleh BPK Wilayah Delapan ini berjalan cukup interaktif. Beberapa peserta menyampaikan pemahamanya sesuai dengan latar sosial-kultur di lingkunganya masing-masing. Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi titik berangkat untuk membangun dan bergandengan tangan menjaga dan memanifestasikan kehidupan harmonis melalui penguatan nilai-nilai multikulturalisme terutama di Provinsi Banten.


(Redaksi)