Saturday, March 15, 2025

Cerpen Lomba - Pria Heru Rajwaa P - Pagar Laut

 


Ada sebuah berita yang membuat seluruh media sosial ramai dan heboh. Di semua platform media, seperti X, Instagram, TikTok, dan lain-lain, banyak juga ditemukan di platform seperti koran berita, artikel, dan sebagainya. Namun, berita tersebut sangat membuat seluruh masyarakat Indonesia bingung dan kaget. Mereka bertanya-tanya, ada apa ini?

Waktu pun berlalu, detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, minggu demi minggu. Polisi pun melakukan penyelidikan. Namun, tidak hanya polisi, tentara, dan juga kejaksaan, banyak pihak yang saling menuduh satu sama lain terkait pagar laut. Bahkan, jika kita lihat di media sosial, banyak berita yang menceritakan tentang peristiwa pagar laut ini.

Bahkan, kita mengetahui bahwa saking luar biasa hebatnya pagar laut ini, sampai dibuatkan sertifikat palsu dan dokumen palsu. Bayangkan, seorang kepala desa menerbitkan sertifikat dan dokumen palsu hanya untuk sebuah pagar laut. Namun, plot twist-nya tidak hanya sampai di situ. Ada yang lebih hebat lagi, karena luar biasa kayanya sang pembangun pagar laut. Dia sampai mengeluarkan uang yang sangat banyak hanya untuk menyewa orang-orang yang memainkan peran sebagai warga sekitar dan juga sebagai nelayan sekitar.

Bayangkan, karena hebatnya orang yang membangun pagar laut ini, dia sampai menyuruh warga untuk menjadi pemeran di daerah tersebut. Ada warga yang berperan sebagai nelayan, ada yang berperan sebagai pedagang. Itu membuat warga asli daerah tersebut sangat bingung dan bertanya-tanya. Bahkan, di awal penyelidikan, pihak penyelidik pun tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Waktu berlalu, akhirnya pihak penyelidik berhasil menemukan dalang dari pembangunan pagar laut tersebut. Seluruh warga Indonesia bertanya-tanya, siapakah yang membangun pagar tersebut? Ketika penyelidik mengungkapkan sebuah nama, mungkin bagi orang biasa nama tersebut tidak terkenal. Namun, bagi golongan borjuis, nama tersebut sangat terkenal. Dia adalah pemilik perusahaan konstruksi dan properti yang sangat besar di Indonesia, yaitu Sugianto Kusuma.

Dia memiliki properti yang saking hebatnya, bisa berdiri di atas tanah yang dibuat di atas laut. Di atas tanah tersebut, terdapat bangunan bernilai puluhan hingga miliaran rupiah. Itu adalah Pantai Indah Kapuk, atau yang dikenal sebagai PIK. Di situlah berdiri rumah-rumah untuk para konglomerat Indonesia. Tidak hanya rumah, banyak juga bangunan di PIK yang digunakan untuk kepentingan industri, bisnis, dan keluarga. Banyak dari mereka adalah orang-orang kaya yang mayoritas keturunan Tionghoa dan memiliki bisnis yang sangat sukses.

Namun, ketika berita ini muncul, saham perusahaan milik Sugianto Kusuma jatuh. Perusahaan tersebut adalah Agung Sedayu Group. Hal ini membuat banyak pengusaha dan investor bingung. Bagaimana bisa sebuah perusahaan sebesar itu membangun sesuatu yang tidak layak? Kenapa? Karena pagar laut itu menghambat masyarakat yang tinggal di sana untuk mencari nafkah.

Bayangkan seorang nelayan yang bingung kenapa bisa ada pagar laut di daerahnya. Sebagai akibatnya, dia dibatasi. Karena adanya pagar tersebut, sang nelayan harus memutar terlebih dahulu untuk mencari ikan, yang memerlukan tambahan biaya bensin. Dulu, dia hanya perlu 30 menit untuk sampai ke laut lepas, namun karena ada pagar laut, dia harus memutar hingga satu jam.

Apalagi kita mengetahui bahwa nelayan yang bertugas mencari ikan tidak dibayar sebagaimana mestinya. Pendapatan nelayan sangatlah rendah, dan dengan pendapatan itu, dia harus menghidupi keluarganya dan bertanggung jawab kepada mereka.

Setelah kasus ini ramai, kejaksaan dan banyak kementerian yang terlibat dalam penyelidikan. Mereka mulai menjatuhkan sanksi bagi Agung Sedayu Group.

Apa bila kita mengikuti berita beberapa waktu belakangan ini banyak sekali di sosial media yang membahas tentang pagar laut bahkan sampai dengan saat ini status nya sangat menggantung ada media yang mengatakan bahwa pagar laut di tangerang sudah diberikan sanksi dan juga ada yang mengatakan belum diberikan sanksi.

 

namun sejauh ini apabila kita mengikuti perkembangan kabar pagar laut,banyak lembaga dari pemerintahan yang sudah mulai ambil tindakan dalam kasus ini,dikabarkan di salah satu media bahwa TNI telah mulai mencopot pagar laut di tangerang namun tidak hanya sampai di situ kita mengetahui juga bahwa pagar laut ini menggunakan HGB yang palsu pemerintah telah menyoroti hal tersebut maka dari itu pemerintah berniat mencabut izin pagar laut di tangerang

 

Waktu demi waktu pun berlalu salah satu demi satu media mengabarkan bahwa pemerintah batal mencabut izin pagar laut tersebut,tidak di jelaskan alasan yang jelas mengapa pemerintah batal mencabut izin pagar laut,namun apabila kita melihat pada undang-undang di indonesia dikatakan tidak diperbolehkan ada bangunan yang berdiri di atas laut.

 

Kita bisa bayang dampak dari adanya pagar laut ini sangatlah besar apalagi bagi warga yang tinggal di sekitar pesisir pantai tersebut bagaimana tidak yang biasanya warga sekitar bisa tenang dalam melakukan kegiatan nya namun semenjak ada pagar laut warga sangat terbatas apalagi kita sadar bahwa mobilitas warga pesisir sangatlah terbatas bagaimana tidak warga pesisir sangatlah jauh dari tempat perkotaan,dan kita tahu warga pesisir mayoritas kerja sebagai nelayan.