Ada sebuah berita yang membuat seluruh media sosial ramai dan heboh. Di semua platform media, seperti X, Instagram, TikTok, dan lain-lain, banyak juga ditemukan di platform seperti koran berita, artikel, dan sebagainya. Namun, berita tersebut sangat membuat seluruh masyarakat Indonesia bingung dan kaget. Mereka bertanya-tanya, ada apa ini?
Waktu pun berlalu, detik demi detik,
menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, minggu demi minggu. Polisi pun
melakukan penyelidikan. Namun, tidak hanya polisi, tentara, dan juga kejaksaan,
banyak pihak yang saling menuduh satu sama lain terkait pagar laut. Bahkan,
jika kita lihat di media sosial, banyak berita yang menceritakan tentang
peristiwa pagar laut ini.
Bahkan, kita mengetahui bahwa saking
luar biasa hebatnya pagar laut ini, sampai dibuatkan sertifikat palsu dan
dokumen palsu. Bayangkan, seorang kepala desa menerbitkan sertifikat dan
dokumen palsu hanya untuk sebuah pagar laut. Namun, plot twist-nya tidak hanya
sampai di situ. Ada yang lebih hebat lagi, karena luar biasa kayanya sang
pembangun pagar laut. Dia sampai mengeluarkan uang yang sangat banyak hanya
untuk menyewa orang-orang yang memainkan peran sebagai warga sekitar dan juga
sebagai nelayan sekitar.
Bayangkan, karena hebatnya orang yang
membangun pagar laut ini, dia sampai menyuruh warga untuk menjadi pemeran di
daerah tersebut. Ada warga yang berperan sebagai nelayan, ada yang berperan
sebagai pedagang. Itu membuat warga asli daerah tersebut sangat bingung dan
bertanya-tanya. Bahkan, di awal penyelidikan, pihak penyelidik pun tidak
mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Waktu berlalu, akhirnya pihak
penyelidik berhasil menemukan dalang dari pembangunan pagar laut tersebut.
Seluruh warga Indonesia bertanya-tanya, siapakah yang membangun pagar tersebut?
Ketika penyelidik mengungkapkan sebuah nama, mungkin bagi orang biasa nama
tersebut tidak terkenal. Namun, bagi golongan borjuis, nama tersebut sangat
terkenal. Dia adalah pemilik perusahaan konstruksi dan properti yang sangat
besar di Indonesia, yaitu Sugianto Kusuma.
Dia memiliki properti yang saking
hebatnya, bisa berdiri di atas tanah yang dibuat di atas laut. Di atas tanah
tersebut, terdapat bangunan bernilai puluhan hingga miliaran rupiah. Itu adalah
Pantai Indah Kapuk, atau yang dikenal sebagai PIK. Di situlah berdiri
rumah-rumah untuk para konglomerat Indonesia. Tidak hanya rumah, banyak juga
bangunan di PIK yang digunakan untuk kepentingan industri, bisnis, dan
keluarga. Banyak dari mereka adalah orang-orang kaya yang mayoritas keturunan
Tionghoa dan memiliki bisnis yang sangat sukses.
Namun, ketika berita ini muncul, saham
perusahaan milik Sugianto Kusuma jatuh. Perusahaan tersebut adalah Agung Sedayu
Group. Hal ini membuat banyak pengusaha dan investor bingung. Bagaimana bisa
sebuah perusahaan sebesar itu membangun sesuatu yang tidak layak? Kenapa?
Karena pagar laut itu menghambat masyarakat yang tinggal di sana untuk mencari
nafkah.
Bayangkan seorang nelayan yang bingung
kenapa bisa ada pagar laut di daerahnya. Sebagai akibatnya, dia dibatasi.
Karena adanya pagar tersebut, sang nelayan harus memutar terlebih dahulu untuk
mencari ikan, yang memerlukan tambahan biaya bensin. Dulu, dia hanya perlu 30
menit untuk sampai ke laut lepas, namun karena ada pagar laut, dia harus
memutar hingga satu jam.
Apalagi kita mengetahui bahwa nelayan
yang bertugas mencari ikan tidak dibayar sebagaimana mestinya. Pendapatan
nelayan sangatlah rendah, dan dengan pendapatan itu, dia harus menghidupi
keluarganya dan bertanggung jawab kepada mereka.
Setelah kasus ini ramai, kejaksaan dan
banyak kementerian yang terlibat dalam penyelidikan. Mereka mulai menjatuhkan
sanksi bagi Agung Sedayu Group.
Apa bila kita mengikuti berita beberapa
waktu belakangan ini banyak sekali di sosial media yang membahas tentang pagar
laut bahkan sampai dengan saat ini status nya sangat menggantung ada media yang
mengatakan bahwa pagar laut di tangerang sudah diberikan sanksi dan juga ada
yang mengatakan belum diberikan sanksi.
namun sejauh ini apabila kita mengikuti
perkembangan kabar pagar laut,banyak lembaga dari pemerintahan yang sudah mulai
ambil tindakan dalam kasus ini,dikabarkan di salah satu media bahwa TNI telah
mulai mencopot pagar laut di tangerang namun tidak hanya sampai di situ kita
mengetahui juga bahwa pagar laut ini menggunakan HGB yang palsu pemerintah
telah menyoroti hal tersebut maka dari itu pemerintah berniat mencabut izin
pagar laut di tangerang
Waktu demi waktu pun berlalu salah satu
demi satu media mengabarkan bahwa pemerintah batal mencabut izin pagar laut
tersebut,tidak di jelaskan alasan yang jelas mengapa pemerintah batal mencabut
izin pagar laut,namun apabila kita melihat pada undang-undang di indonesia
dikatakan tidak diperbolehkan ada bangunan yang berdiri di atas laut.
Kita bisa bayang dampak dari adanya
pagar laut ini sangatlah besar apalagi bagi warga yang tinggal di sekitar
pesisir pantai tersebut bagaimana tidak yang biasanya warga sekitar bisa tenang
dalam melakukan kegiatan nya namun semenjak ada pagar laut warga sangat
terbatas apalagi kita sadar bahwa mobilitas warga pesisir sangatlah terbatas
bagaimana tidak warga pesisir sangatlah jauh dari tempat perkotaan,dan kita
tahu warga pesisir mayoritas kerja sebagai nelayan.