Oleh Tsaqib Arsalan, S.Pd.
Perlu kita ketahui ada satu hal atau perkara penting yang harus kita perhatikan ketika kita ingin melakukan suatu amalan atau ketika kita ingin melakukan suatu ibadah. Apa hal yang terpenting itu? Yakni NIAT. Niat merupakan hal terpenting ketika kita ingin melakukan suatu amalan atau ibadah.
Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan
وَأَمّا النِيّةُ فَهِيَ رَأْسُ الأَمْرِ, وعَمُوْدُهُ, وأَسَاسُهُ , وأَصْلُهُ, الذِي عَلَيْه يَنْبَنِي
“Dan adapun niat maka ia adalah kuncinya suatu perkara, dan tiangnya, dan asasnya, dan fondasinya, yang di mana di atasnya dibangun sebuah perkara itu.”
Maka dari itu, niat merupakan fondasi utama dan begitu penting untuk diperhatikan bagi seorang hamba ketika ingin melakukan suatu amalan atau ibadah karena niat merupakan sebuah fondasi bagi sebuah amalan. Dan kita bayangkan/analogikan bahwa rumah itu amalan dan fondasinya itu adalah niat dan jika fondasi dari rumah itu tidak kokoh atau dibangun dengan asal-asalan maka rumah yang dibangun di atasnya pun otomatis akan tidak kokoh bahkan bisa roboh. Begitu juga dengan suatu amalan jika di bawahnya atau fondasinya, yaitu niatnya tidak kokoh maka suatu amalan itu pun akan roboh atau akan rusak.
Secara bahasa, niat berarti العَزْمُ و القَصْدُ , yaitu tekad atau menuju akan sesuatu. Sedangkan secara istilah atau secara syar’an, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin memberikan pengertian bahwa niat adalah
العَزمُ عَلَى فِعْلَ العِبَادَة للهِ عز وجل, ومَحَلُّها القَلبُ, وهِيَ عَمَلُ قَلبِي لاَ تَعَلُّق لِلجَوَارِح بِها
“Mengazamkan diri ketika melakukan ibadah hanya untuk Allah ‘azza wa jalla semata, tempatnya niat adalah hati, dan niat merupakan amalan hati yang tidak berkaitan dengan anggota badan lainnya.”
Syaikh Utsaimin mengatakan bahwa niat merupakan amalan hati dan tempatnya adalah hati, dan sebagaimana yang kita ketahui bahwa hati merupakan rajanya dari seluruh anggota badan, seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألاَ إنَّ في الجَسَدِ مُضْغَةً، إذا صَلَحَتْ، صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وإذا فَسَدَتْ، فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، ألا وهي القَلْبُ.
“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka baik pula jasadnya, dan jika segumpal daging itu rusak maka rusak pula jasadnya, dan segumpal daging itu hati." (HR Bukhari & Muslim)
Niat merupakan ibadah hati, dan hati merupakan rajanya dari seluruh anggota badan. Seperti niat fondasinya suatu amal maka hati juga pondasinya bagi seluruh jasad ini. Seyogiyanya bagi seorang hamba dan Muslim yang baik untuk memperhatikan niatnya ketika ia ingin beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Dan di hadits lain yang sangat masyhur, Rasulullah shallahu ‘alalahi wa sallam bersabda:
إنَّمَا الأَعمَالُ بِالنّيَاتِ وإِنّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya, dan dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan ...”
Dari segi bahasa arab Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengomentari kata “إنما” di dalam hadits tersebut menunjukkan “يُفِيدُ الْحَصْر” yaitu adanya pembatasan. Maka dari itu menunjukkan bahwa kalimat “إنما الاعمال بالنيات” bermakna “لاَ عَمَلَ إلّا بِالنية” (tidak ada amalan kecuali dengan niat). Maka suatu amalan itu tidak akan ada nilainya atau hanya sia-sia jika tidak dibersamai dengan niat yang benar.
Syaikh Abdurrahman bin nashir As Sa’di di dalam Mandzumah Qowaid Fiqhiyyah mengatakan
والنية شرط لسائر العمل - بها الصلاح والفساد للعمل
“Dan niat sarat untuk seluruh amalan – dengan niat akan baik atau rusaknya suatu amalan.”
Oleh karenanya, niat merupakan poin penting ketika seseorang ingin melakukan suatu ibadah. Jika ingin diterima amal ibadahnya maka kita harus mengikhlaskan diri, mengikhlaskan niat kita hanya ditujukan untuk Allah Subhanahu wa ta’ala.
Ada beberapa hikmah d ibalik disyariatkannya kita untuk melakukan niat, di antara hikmah tersebut:
- تمييز العبادات عن العادات (Membedakan antara ibadah dengan adat/kebiasaan)
Banyak kaum muslimin di jaman sekarang mereka beribadah hanya karena ikut-ikutan saja atau karena suatu adat/kebiasaan di tempat tersebut tanpa membedakan bahwa ibadah harus diniatkan hanya kepada Allah ‘azza wa jalla.
- تمييز العبادات بعضها عن بعض (Membedakan ibadah yang satu dengan lainnya)
Contohnya ketika kita ingin melaksanakan salat fardhu dengan salat sunah rawatib atau nafilah maka apakah niatnya sama? Tentu saja berbeda, maka ini hikmah dari disyariatkannya niat. Karena niat untuk salat fardhu dengan salat sunnah berbeda, dan niat wajib dengan niat sunah itu tidak bisa dibersamai/digabung.
- تحويل العادات الى العبادات (Mengubah adat menjadi ibadah)
Contohnya seperti kita makan dan minum dalam kegiatan sehari-hari, itu merupakan suatu adat/kebiasaan. Maka itu bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menjadi wasilah dalam beribadah atau ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Selaras dengan kaidah fiqih الوسيلة لها احكام المقاصد (wasilah dihukumi sesuai dengan tujuannya) jika kita melakukan suatu adat/kebiasaan dan diniatkan tujuannya untuk beribadah maka itu bisa bernilai ibadah sesuai dengan kaidah yang baru saja disebutkan.
Maka dari itu para ahlul ilmi mengatakan
عبادات اهل الغفلة عادات, وعادات اهل اليقظة عبادات
“Ibadahnya orang-orang yang lalai adalah hanya sebatas adat dan adat atau kebiasaan ahlul yaqdzah (orang-orang yang tidak lalai) adalah ibadah.”
Karena ahlul yaqdzah meniatkan segala rutinitas/adat/kebiasaan mereka untuk imtisaalan li amrillah (mentaati perintah Allah ‘azza wa jalla).
- الحصول على الاجر مع عدم العمل
(Mendapatkan pahala walaupun belum mengamalkannya)
Dan ini merupakan suatu keutamaan yang agung yang kita dapatkan ketika kita membenahi dan menata niat kita untuk selalu kepada kebaikan dan hanya ditujukan lillahi wahdah. Hal ini bisa bernilai kebaikan walaupun kita belum atau tidak mengerjakannya.
Demikian, syukron barakallahu fiikum.
_____
Penulis
Tsaqib Arsalan, S.Pd., alumnus Ma’had Aly Imam Syafi’i Cilacap.